Keywords
Fungsi Partai Politik, Fraksi, Sistem Pemerintahan, Pemilu.
Document Type
Article
Abstract
Partai Politik memiliki peran strategis dalam konsolidasi demokrasi setelah Indonesia merdeka khususnya setelah bergulirnya era reformasi. Kehadiran partai politik memiliki fungsi urgen untuk diperhatikan dan diberikan ruang. Salah satu fungsinya adalah pada recruitment politik dalam pengisian jabatan politik pada kekuasaan eksekutif dan legislatif di Indonesia. Fungsi tersebut akan dirasa berbeda karena sistem pemerintahan yang diterapkan di Indonesia agak berbeda dengan sistem negara lain sekalipun sama-sama menggunakan sistem presidensial. Fungsi recruitment dapat dilihat pada sistem pemilu yang diselenggarakan di Indonesia baik pada pemilihan anggota legislatif atau juga dalam pemilihan pasangan Presiden dan Wakil Presiden. Disamping itu terdapat perbedaan fungsi partai secara kelembagaan pada dua kekuasaan tersebut. Pada kekuasaan legislatif, partai politik diberikan ruang yang cukup fundamental dengan diberikannya hak membentuk fraksi sesuai afiliasi politik sehingga akan memudahkan dalam menjalankan fungsi-fungsi lembaga perwakilan. Sedangkan pada kekuasaan eksekutif, sekalipun partai politik tidak diberikan hak yang sama karena indonesia menggunakan sistem pemerintahan presidensial tetapi pengaruh partai politik pada kekuasaan eksekutif dilakukan dalam hubungan ketatanegaraan antara DPR dan Presiden dalam menjalankan wewenang masing-masing.
--------------------------------------------------------------------------------------------
Political parties have a strategic role in consolidating democracy after Indonesia's independence, especially after the reform era. The presence of the political party certainly has a vital function to be considered and given space. One of its features is in political recruitment in filling political positions in the executive and legislative powers in Indonesia. This function is different because the government system implemented in Indonesia is somewhat different from other countries' systems even though they use presidential systems together. The recruitment function can see in the electoral system held in Indonesia both in the legislative elections and also in the election of the pair of Presidents and Vice Presidents. Besides that, there are differences in party functions institutionally in the two powers of eager. In legislative power, political parties are given a reasonably fundamental space by giving them the right to form a faction according to political affiliation so that it will facilitate the carrying out of the functions of representative institutions. While the executive power, even though political parties not give the same rights because Indonesia uses a presidential system of government but the influence of political parties on the executive power is carrying out in constitutional relations between the parliament and the President.
First Page
145
Last Page
153
Page Range
145-153
Issue
2
Volume
16
Digital Object Identifier (DOI)
10.21831/jc.v16i2.20788
Source
https://journal.uny.ac.id/index.php/civics/article/view/20788
Recommended Citation
Taufikkurrahman, T. (2019). Fungsi partai politik pada kekuasaan eksekutif dan legislatif berdasar pada sistem pemerintahan di Indonesia. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 16(2), 145-153. https://doi.org/10.21831/jc.v16i2.20788
References
Abdulbaki, L. (2008). Democratisation in Indonesia: from transition to consolidation. Asian Journal of Political Science, 16(2), 151-172. https://doi.org/10.1080/02185370802204099
Asshiddiqie, J. (1994). Gagasan kedaulatan rakyat dalam konstitusi dan pelaksanaannya di Indonesia: pergeseran keseimbangan antara individualisme dan kolektivismme dalam kebijakan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi selama tiga masa demokrasi, 1945-1980-an. Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve.
Asshiddiqie, J. (2009). Komentar atas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Sinar Grafika.
Asshidiqie, J. (2010). Pengantar ilmu hukum tata negara. Jakarta: Raja Grafindo.
Budiarjo, M. (2008). Dasar-dasar ilmu politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Erdmann, G. (2010). Political party assistance and political party research: Towards a closer encounter? Democratization, 17(6), 1275-1296. https://doi.org/10.1080/13510347.2010.520551
Firmanzah. (2011). Mengelola partai politik: komunikasi dan positioning, ideologi politik dan era demokrasi (edisi revisi). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Fukuoka, Y. (2013). Oligarchy and democracy in post-suharto indonesia. Political Studies Review, 11(1), 52-64. https://doi.org/10.1111/j.1478-9302.2012.00286.x
Fukuoka, Y., & Thalang, C. (2014). The legislative and presidential elections in Indonesia in 2014. Electoral Studies, 36, 210-239. https://doi.org/10.1016/j.electstud.2014.09.007
Hadiz, V. (2010). Localising power in post-authoritarian Indonesia: A Southeast Asia perspective. Stanford University Press.
Isra, S. (2010). Pergeseran fungsi legislasi: menguatnya model legislasi parlementer dalam sistem presidensial Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mahfud-MD, M. (2001). Dasar dan struktur ketatanegaraan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Ranadireksa, H. (2010). Visi bernegara: arsitektur konstitusi demokratik. Bandung: Fukus Media.
Robison, R., & Hadiz, V. (2004). Reorganising power in Indonesia: The politics of oligarchy in an age of markets. Routledge.
Soemantri, S., & Bintan, R. S. (1993). Ketatanegaraan Indonesia dalam kehidupan politik Indonesia-30 tahun kembali ke UUD 1945. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Sulardi. (2012). Rekonstruksi sistem pemerintahan presidensiil berdasar Undang- Undang Dasar 1945 menuju sistem pemerintahan presidensiil murni. Jurnal Konstitusi, 9(3), 515-530.
Wahyudi, A. (2005). Doktrin pemisahan kekuasaan: akar filsafat dan praktik. Jurnal Jentera, 8(3).
Winters, J. A. (2013). Oligarchy and democracy in Indonesia. Indonesia, (96), 11-33.