•  
  •  
 

Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan

Keywords

merantau, peran mamak, kemenakan

Document Type

Article

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan hubungan kekeluargaan masyarakat Minangkabau yang merantau ke Kota Yogyakarta dan realisasi peran mamak Minangkabau yang merantau di Yogyakarta terhadap kemenakannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggali domain-domain yang berkaitan dengan permasalahan pokok "Sejauhmana peran mamak perantauan Minangkabau di Yogyakarta terhadap kemenakannya", yang selanjutnya akan dijabarkan menjadi beberapa fokus permasalahan penelitian yang terbagi dalam beberapa domain. Merantau ke Yogyakarta mampu menginspirasi perantau asal Minangkabau untuk membentuk keluarga baru yang berbasis keluarga inti (nuclear family), menggantikan ikatan lama yang berbasis pada keluarga luas matrelinial. Saat berada dalam lingkaran keluarga luas matrelinialnya, seorang suami tidak mempunyai posisi urgen terhadap anaknya karena sang anak menjadi tanggung jawab mamak. Namun terbentuknya keluarga inti dan menguatnya peran harta pencaharian menyebabkan posisi kaum laki-laki semakin kuat di depan istri dan anak-anaknya. Akibat dari semakin dominannya peran harta pencaharian pada satu sisi, dan semakin minimnya harta pusaka menopang kehidupan keluarga inti, menyebabkan hubungan mamak-kemenakan yang diikat secara fungsional oleh harta pusaka semakin melemah. Merantaunya keluarga Minangkabau ke Yogyakarta sedikit banyak telah melemahkan simpul-simpul ketaatan pada adat Minangkabau. Dengan meninggalkan teritorial hukum adat dan melepaskan diri dari ketergantungan pada harta pusaka, semakin melemahkan hubungan mamak-kemenakan yang secara fungsional diikat oleh harta pusaka. Bisa dipastikan bahwa peran mamak terhadap kemenakan tidak lagi bisa direalisasikan secara maksimal, utamanya dalam hal: a) mempersiapkan kemenakan mejadi pemimpin di lingkungan paruik, kaum dan suku, b) menentukan arah pendidikan dan membiayai pendidikan kemenakan, c) mengatur perjodohan kemenakan, mencarikan jodoh dan membiayai perhelatan perkawinan kemenakan

-----------------

First Page

187

Last Page

198

Page Range

187-198

Issue

2

Volume

16

Digital Object Identifier (DOI)

10.21831/jc.v16i2.29249

Source

https://journal.uny.ac.id/index.php/civics/article/view/29249

References

Attubani, R. (2017). Pepatah petitih dan adat Minangkabau. Padang: Create Space.

Bakar, Z. (2003). Dua Sejoli, Yang Dipatuan Maharajo Alam Sati dan Puan Gadih Puti Reng Indaswari. Yogyakarta: Yayasan Mataram-Minang Lintas Budaya.

Blackburn, S. (2004). Review article two views of Indonesian women: matriarchy vs patriarchy. Australian Feminist Studies, 19(44), 241-243. https://doi.org/10.1080/0816464042000226438

Dewi, S. F., & Azmi, A. (2016). Genealogis teritorial pada masyarakat adat di Nagari Sumatera. In Penguatan Ilmu Sosial dan Humaniora Untuk Perbaikan Karakter Bangsa (hal. 1-23). Padang.

Fatimah, S. (2011). Kepemimpinan tradisional masyarakat Minangkabau pada masa pendudukan Jepang. Tingkap, 7(1), 75-88.

Firdaus, D. R. S., Lubis, D. P., Susanto, D., & Soetarto, E. (2018). Potret budaya masyarakat minangkabau berdasarkan keenam dimensi budaya Hofstede. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 6(2), 121-130. https://doi.org/10.22500/sodality.v6i2.23229

Kuncorowati, P. W., Widihastuti, S., & Nurhayati, I. (2018). Usaha perantau Minangkabau di Kota Yogyakarta dalam membina hubungan dengan kerabat asal. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 15(1), 26-36.

Moleong, L. J. (2010). Metode penelitian kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Muarif. (2009). Rahasia sukses orang Minang di perantauan : Suku paling sukses merantau di Indonesia. Yogyakarta: Pinus Book Publisher.

Naim, M. (1984). Merantau: pola migrasi suku Minangkabau. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Navis, A. A. (1984). Alam terkembang jadi guru: adat dan kebudayaan Minangkabau. Jakarta: Grafiti Pers.

Padilla, A. M., & Perez, W. (2003). Acculturation, social identity, and social cognition: A new perspective. Hispanic Journal of Behavioral Sciences, 25(1), 35-55.

https://doi.org/10.1177/0739986303251694

Schrijvers, J., & Postel-Coster, E. (1977). Minangkabau women: change in a matrilineal society. Archipel, 13(1), 79-103.

Sismarni. (2011). Perubahan peranan bundo kanduang dalam kehidupan masyarakat Minangkabau modern. Kafa`ah: Journal of Gender Studies, 1(1), 95. https://doi.org/10.15548/jk.v1i1.46

Stark, A. (2013). The matrilineal system of the Minangkabau and its persistence throughout history: A structural perspective. Southeast Asia: A Multidisciplinary Journal, 13(1), 1-13.

Sumarty, B., & Azizah, N. (2007). Revitalisasi peran ninik mamak dalam pemerintahan nagari. Yogyakarta: Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan, UGM.

Share

COinS